BGN Tutup 833 Dapur Gizi dan Pecat Ratusan Pegawai Akibat Pelanggaran Disiplin

- Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB
BGN Tutup 833 Dapur Gizi dan Pecat Ratusan Pegawai Akibat Pelanggaran Disiplin
PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara resmi menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memberhentikan ratusan pegawai non-ASN. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembenahan internal menyusul terindikasinya pelanggaran disiplin di sejumlah wilayah operasional. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 27 Juli 2026, mencakup sanksi terhadap pegawai ASN dan PPPK yang terbukti melanggar aturan.

Penutupan 833 Dapur SPPG di Berbagai Wilayah

Sudaryono mengungkapkan bahwa 833 dapur yang disuspensi secara permanen tersebar di Sumatra, Jawa, Madura, dan sejumlah wilayah lainnya. Penutupan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan keputusan final yang langsung berdampak pada penghentian operasional dan pembayaran. "Dapur yang disuspensi secara permanen ini sudah ditutup dan tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspensi karena pelanggaran," tegas Sudaryono.

Pemberhentian Ratusan Pegawai Non-ASN

Selain penutupan fasilitas dapur, pembenahan internal juga menyasar kedisiplinan sumber daya manusia. Sebanyak 261 pegawai non-ASN resmi diberhentikan. Dari jumlah tersebut, 224 orang merupakan pegawai biasa dan 37 lainnya adalah tenaga ahli. "Pegawai non-ASN ini diberhentikan salah satu alasannya yang paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran dan tidak disiplin," ungkapnya.

Sanksi Tegas untuk ASN dan PPPK

BGN tidak berhenti pada pemberhentian pegawai non-ASN. Saat ini, institusi tersebut tengah memproses sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak sembilan pegawai yang melakukan pelanggaran berat terancam dipecat. Sementara itu, 39 pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran ringan akan dijatuhi sanksi berupa mutasi, demosi, maupun peringatan administrasi. Langkah ini menunjukkan komitmen BGN dalam menegakkan disiplin di semua lini, tanpa memandang status kepegawaian.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar