Ratusan Pengunjuk Rasa di Paris Desak Pembebasan Dokter Gaza yang Ditahan Israel

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:25 WIB
Ratusan Pengunjuk Rasa di Paris Desak Pembebasan Dokter Gaza yang Ditahan Israel

PARADAPOS.COM - Ratusan pengunjuk rasa pro-Palestina memadati pusat kota Paris, Prancis, pada akhir pekan ini. Mereka menuntut pembebasan Dr. Hussam Abu Safiya, mantan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza yang telah ditahan Israel sejak Desember 2024. Aksi ini digelar di tengah tuduhan penurunan kondisi kesehatan tahanan dan bantahan dari otoritas Israel.

Aksi di Jantung Kota Paris

Suasana riuh rendah mewarnai kawasan Etienne Marcel hingga Les Halles. Para demonstran terlihat membawa bendera Palestina dan poster-poster besar bertuliskan "Bebaskan Abu Safiya" saat berjalan kaki menyusuri jalanan. Aksi yang diorganisir oleh kelompok CAPJPO-EuroPalestine ini menyuarakan keprihatinan atas penahanan yang dianggap tanpa dasar hukum yang jelas. "Abu Safiya ditahan tanpa dakwaan dan kondisinya terus menurun selama di dalam tahanan," demikian pernyataan yang disampaikan penyelenggara aksi di tengah kerumunan.

Bantahan dan Tuduhan yang Saling Berbenturan

Di sisi lain, Dinas Penjara Israel dengan tegas membantah semua tuduhan penyiksaan. Mereka menegaskan bahwa seluruh tahanan, termasuk Abu Safiya, mendapatkan perlakuan dan layanan medis yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Namun, militer Israel sendiri mengeluarkan pernyataan bahwa Abu Safiya diduga memiliki keterkaitan dengan Hamas. Meski begitu, hingga saat ini belum ada dakwaan resmi yang diajukan. Klaim ini pun langsung dibantah keras oleh pengacara dan sejumlah organisasi kemanusiaan yang menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.

Kronologi Penangkapan yang Memicu Kecaman

Berdasarkan laporan yang dihimpun, pasukan Israel menangkap Abu Safiya pada 27 Desember 2024. Penangkapan terjadi bersamaan dengan penggerebekan besar-besaran di Rumah Sakit Kamal Adwan. Sebelumnya, militer Israel telah memerintahkan seluruh pasien dan tenaga medis untuk mengosongkan fasilitas tersebut, yang kemudian dihancurkan. Setelah penahanan, otoritas Israel menempatkan Abu Safiya di bawah Undang-Undang Kombatan Tidak Sah. Langkah ini memicu pengacaranya, Nasser Odeh, untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel guna menentang perpanjangan masa penahanan kliennya.

Kesaksian Pengacara soal Kondisi Kliennya

Dalam sebuah kesaksian, Nasser Odeh mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami kliennya. Ia menuturkan bahwa Abu Safiya ditemui dalam keadaan tangan dan kaki terbelenggu di bawah penjagaan ketat. "Klien saya kekurangan makanan dan air, minim perawatan medis, serta menderita nyeri punggung dan leher akibat dipukuli saat dipindahkan ke Penjara Negev," ujarnya.

Krisis Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi

Data yang dikutip dalam laporan tersebut menunjukkan skala yang lebih besar dari masalah ini. Sekitar 9.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan di penjara Israel. Kelompok hak asasi manusia, baik dari Palestina maupun Israel, menuding para tahanan menghadapi kelaparan, penyiksaan, dan pengabaian layanan kesehatan. Mereka bahkan menyebut praktik ini telah menyebabkan puluhan tahanan meninggal dunia.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar