PARADAPOS.COM - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Elda Putri Rahardini, resmi dinonaktifkan sementara dari kegiatan klinis di RSUP dr Sardjito, Yogyakarta. Keputusan ini buntut dari komentar bernada sinis yang dia tuliskan di media sosial Threads, menanggapi keluhan pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan yang viral dan memicu gelombang kritik publik. Penonaktifan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak rumah sakit pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses pembinaan internal.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan etika bermedia sosial bagi para profesional kesehatan. Apa yang mungkin dianggap sebagai candaan atau luapan emosi sesaat di dunia maya, ternyata bisa berujung pada konsekuensi karier yang serius dan memperkeruh citra profesi yang mulia.
Kronologi dan Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, memberikan keterangan resmi mengenai status Elda. Ia menegaskan bahwa Elda bukanlah dokter tetap di rumah sakit tersebut, melainkan peserta didik PPDS yang tengah menjalani pendidikan di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.
“Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (6/8/2026).
Menurut Banu, langkah penonaktifan sementara ini diambil sebagai bagian dari proses pembinaan yang dijalankan sesuai mekanisme pendidikan kedokteran yang berlaku. Keputusan ini diambil cepat untuk merespons situasi yang berkembang di masyarakat.
Meluruskan Misinformasi di Publik
Di tengah meluasnya polemik, RSUP dr Sardjito juga bergerak cepat meluruskan sebuah informasi penting yang sempat keliru beredar. Banyak warganet yang mengaitkan kasus ini dengan rumah sakit tersebut, terutama setelah status Elda sebagai peserta PPDS diketahui publik. Padahal, pasien yang dimaksud tidak pernah dirawat di sana.
“Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sis Sardjito. Jadi ini pasien murni pasien di luar Rumah Sakit Sardjito,” tegas Banu. Yurizal diketahui menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, jauh dari Yogyakarta.
Awal Mula Polemik dan Isi Komentar
Kasus ini berawal dari sebuah unggahan di platform Threads pada Rabu (22/7/2026). Dalam unggahannya, Yurizal menceritakan pengalaman pahitnya menunggu sekitar delapan jam hanya untuk mendapatkan kamar rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keluhan yang jujur dan menyentuh ini sontak menarik perhatian banyak pengguna.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru direspon dengan komentar- komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga kuat milik tenaga kesehatan. Salah satu komentar yang paling banyak disorot dan dikaitkan dengan akun Elda berbunyi, “PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells,” katanya.
Komentar tersebut langsung menuai kecaman luas karena dinilai tidak hanya kurang empati, tetapi juga sama sekali tidak mencerminkan etika profesi kedokteran yang seharusnya mengedepankan rasa kemanusiaan. Situasi menjadi semakin memanas dan meluas setelah Yurizal meninggal dunia pada Jumat (31/7/2026).
Permintaan Maaf dan Nama Lain yang Terseret
Setelah mendapat sorotan publik yang sangat tajam, Elda akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah surat terbuka. Dalam pernyataannya, dia mengakui bahwa komentar yang dia tulis tidak pantas, tidak etis, dan tidak mencerminkan nilai-nilai luhur profesi kedokteran.
Tak hanya Elda, tangkapan layar komentar dari sejumlah akun lain yang diduga milik tenaga kesehatan juga kembali beredar luas setelah Yurizal meninggal dunia. Hal ini memicu kritik yang semakin deras dari berbagai lapisan masyarakat. Sejumlah nama yang ikut menjadi sorotan pun akhirnya buka suara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka adalah Benny Christian Sihombing, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara.
Artikel Terkait
LRT Jabodebek Catat 47,1 Juta Penumpang, Ajak Publik Abadikan Momen Lewat Lomba Foto
Polisi: Motif Mutilasi di Cipayung karena Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban
Piala Presiden 2026 Naikkan Total Hadiah Jadi Rp14,5 Miliar, Juara Pertama Raih Rp8 Miliar
Kebakaran Hutan di Bromo Meluas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan