TNBTS Tutup Total Seluruh Akses Gunung Bromo Mulai Sabtu Malam Akibat Kebakaran Hutan di Kaldera

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:25 WIB
TNBTS Tutup Total Seluruh Akses Gunung Bromo Mulai Sabtu Malam Akibat Kebakaran Hutan di Kaldera

PARADAPOS.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup seluruh akses masuk kawasan Gunung Bromo mulai Sabtu malam, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan ini merupakan respons atas meluasnya kebakaran hutan di area Kaldera Bromo dan bertujuan mendukung efektivitas pemadaman serta menjaga keselamatan pengunjung. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dan berlaku di lima pintu masuk yang tersebar di empat kabupaten. Kebijakan ini bukan diambil tanpa pertimbangan. Kondisi di lapangan menunjukkan api telah merambat ke sejumlah titik yang sulit dijangkau, sehingga upaya pemadaman darat maupun udara harus berjalan tanpa hambatan. Penutupan total dinilai sebagai langkah paling rasional untuk mengamankan area terdampak sekaligus mencegah timbulnya potensi bahaya baru bagi wisatawan yang sedang berada di sekitar kawasan.

Lima Pintu Masuk Ditutup Total

Penutupan diberlakukan serentak di seluruh jalur resmi pendakian dan wisata. Kelima pintu masuk yang dimaksud meliputi Cemorolawan di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, tidak ada celah akses bagi wisatawan untuk memasuki area kaldera selama masa penutupan berlangsung. "Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata," kata Rudijanta dalam keterangan persnya, Minggu, 9 Agustus 2026. Penegasan itu sekaligus menjawab pertanyaan banyak pihak mengenai kapan kawasan akan kembali dibuka. Hingga saat ini, TNBTS belum menetapkan batas waktu pembukaan. Semua keputusan akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan dan hasil evaluasi tim gabungan. "Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," jelas Rudijanta.

Prosedur Refund dan Reschedule Tiket

Bagi wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket secara daring untuk jadwal kunjungan selama periode penutupan, pihak TNBTS telah menyiapkan solusi. Para pengunjung diberikan dua opsi, yakni menjadwalkan ulang kunjungan atau mengajukan pengembalian dana penuh. Proses pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui admin aplikasi booking online TNBTS. "Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang atau reschedule atau pengembalian uang atau refund, dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," jelas Rudijanta. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah situasi darurat. Meski demikian, TNBTS mengimbau agar seluruh calon pengunjung bersabar dan memantau kanal resmi untuk mendapatkan informasi terbaru.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pelaku Wisata

Tidak hanya menutup akses, Balai Besar TNBTS juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat umum, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan TNBTS. Imbauan ini bukan tanpa alasan; aktivitas manusia yang memicu percikan api di tengah kondisi kering dan angin kencang dapat memperparah situasi kebakaran yang sedang diupayakan padam. "Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," pungkas Rudijanta. Suasana di sekitar area terdampak memang masih mencekam. Asap tebal terlihat membubung dari kejauhan, sementara bau hangus terbawa angin hingga ke permukiman warga. Tim gabungan dari berbagai unsur terus berjibaku memadamkan api, sebagian besar titik api berada di medan terjal yang hanya bisa dijangkau dengan helikopter water bombing. Penutupan kawasan wisata ini dilakukan beriringan dengan operasi pemadaman yang melibatkan kekuatan darat dan udara. Sejumlah helikopter dikerahkan untuk menjatuhkan bom air di titik-titik api yang sulit dijangkau jalur darat. Sementara itu, regu-regu darat menyisir area yang masih aman untuk mencegah perambatan api lebih luas. Balai Besar TNBTS menegaskan seluruh pihak terkait agar mematuhi keputusan penutupan ini sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pembukaan kembali kawasan wisata hanya akan dilakukan setelah kondisi dinilai benar-benar aman dan proses penanganan kebakaran dinyatakan selesai. Keputusan ini diambil demi kepentingan bersama, baik untuk kelestarian kawasan maupun keselamatan manusia.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar