BPBD Sumsel Catat 7.050 Titik Panas Sepanjang 2026, 1.077 Karhutla Melanda Jelang Puncak Kemarau

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB
BPBD Sumsel Catat 7.050 Titik Panas Sepanjang 2026, 1.077 Karhutla Melanda Jelang Puncak Kemarau

PARADAPOS.COM - Palembang, 11 Agustus 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan mencatat 7.050 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayahnya sepanjang 1 Januari hingga 10 Agustus 2026. Kondisi ini memicu lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total 1.077 kejadian, dan puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September berpotensi memperparah situasi. Kepala BPBD Sumsel, Muhammad Iqbal Alisyahbana, mengimbau seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan, dengan 11.567 personel gabungan serta sembilan armada udara yang disiagakan untuk penanganan darurat. Titik Panas Meningkat Signifikan Jelang Puncak Kemarau Berdasarkan data pemantauan terbaru pada 11 Agustus 2026, terdapat 142 titik panas yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Sumsel, baik di lahan mineral maupun gambut. Angka ini menjadi peringatan dini yang tidak bisa dianggap remeh. "Ini yang perlu kita waspadai bersama. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September, dan kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan," ujar Iqbal di Palembang, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia menjelaskan, tren titik panas sebenarnya relatif landai pada Januari hingga April. Namun, mulai Mei hingga Juli, jumlahnya terus menunjukkan peningkatan. Lonjakan paling tajam terjadi pada periode 1 hingga 10 Agustus 2026, di mana tercatat 2.145 titik panas. Peningkatan ini selaras dengan bertambahnya frekuensi kejadian karhutla di lapangan. Sebaran Karhutla dan Luas Lahan Terbakar Data kumulatif BPBD Sumsel mencatat 1.077 kejadian karhutla sejak awal tahun hingga Agustus. Rinciannya, pada Juni tercatat 120 kejadian, melonjak menjadi 456 kejadian pada Juli, dan hingga pertengahan Agustus sudah mencapai 399 kejadian. Hampir seluruh kabupaten/kota terdampak, dengan wilayah terbanyak berada di Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Muara Enim. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas lahan terbakar di Sumsel pada 2026 telah mencapai lebih dari 664,87 hektare. Perlu dicatat, angka ini merupakan hasil penghitungan hingga Juni 2026, sehingga luasan aktual hingga Agustus kemungkinan lebih besar dan belum tercatat secara resmi. Hasil patroli udara di sejumlah wilayah, khususnya OKI, menunjukkan kondisi lahan gambut mulai mengering. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa potensi kebakaran akan semakin besar pada puncak kemarau. "Wilayah-wilayah gambut sudah mulai mengering dan potensi kebakarannya akan semakin besar pada Agustus dan September. Karena itu, kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan," ungkapnya. Iqbal juga mengingatkan agar peningkatan karhutla tidak sampai mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan mereka yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Kesiapsiagaan Personel dan Armada Udara Menghadapi eskalasi ini, sebanyak 11.567 personel gabungan telah disiagakan di seluruh wilayah Sumsel. Mereka terdiri atas BPBD provinsi dan kabupaten/kota, TNI, Polri, Lanud, Manggala Agni, Satpol PP, Polisi Kehutanan, kelompok tani, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam Kebakaran (RPK), serta unsur perusahaan. Dukungan penanganan karhutla juga diperkuat dari udara. Saat ini, terdapat dua armada untuk patroli dan lima helikopter water bombing yang beroperasi. Menyikapi meningkatnya eskalasi, BPBD Sumsel telah mengajukan penambahan armada ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Pengajuan tersebut mendapat respons positif sehingga akan ada tambahan dua helikopter water bombing," tuturnya. Dengan tambahan ini, total armada udara yang disiapkan menjadi sembilan helikopter, terdiri atas tujuh helikopter water bombing dan dua armada untuk patroli serta operasi modifikasi cuaca (OMC).

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar