PARADAPOS.COM - Penggerebekan gudang penyimpanan pasir timah ilegal di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, oleh Bareskrim Polri berbuntut panjang. Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan adanya dugaan penghadangan terhadap aparat kepolisian saat menjalankan tugas, sebuah fenomena yang dinilai sebagai intervensi terhadap ranah penegakan hukum. Peristiwa ini terjadi di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dan terungkap setelah penyelidikan atas penyelundupan 28 ton pasir timah ke Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas tambang tersebut. Pasir timah ilegal yang hendak dikirim ke negara tetangga itu ditemukan saat penggerebekan berlangsung. Namun, di balik keberhasilan operasi ini, terselip insiden yang menurut pengamat dinilai mencemaskan.
Dugaan Penghadangan dan Pertanyaan Kewenangan
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan bahwa perlawanan terhadap aparat kepolisian ini bukanlah kejadian yang baru pertama kali terjadi. Ia mengklaim, pola penghadangan semacam ini sudah berulang kali muncul dan mengindikasikan adanya persoalan serius terkait batas kewenangan dalam penegakan hukum di lapangan.
"Kalau di wilayah ada yang mengatasnamakan Satlap Tri Cakti menghalangi kepolisian dalam rangka penegakan hukum, itu satu fenomena berulang. Saat ini menguatnya militer mengintervensi wilayah penegakan hukum," beber Sugeng kepada wartawan, Minggu 16 Agustus 2026.
Lebih jauh, Sugeng menyampaikan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lain dalam sejumlah aktivitas yang seharusnya menjadi kewenangan polisi. Hal ini tidak hanya terbatas pada kasus tambang timah, tetapi juga mencakup penindakan kasus narkoba hingga penggerebekan peredaran BBM ilegal. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap oknum aparat yang diduga melangkah masuk ke ranah penegakan hukum sipil.
Kritik Tajam dan Sorotan ke Pimpinan TNI
Sugeng tidak berhenti pada dugaan keterlibatan. Ia melontarkan kritik tajam kepada pimpinan tertinggi TNI. Menurutnya, situasi ini terjadi karena adanya pembiaran terhadap aparatur yang masuk ke wilayah sipil.
"Saya melihat ada satu pembiaran oleh Panglima TNI ketika aparaturnya masuk ke wilayah sipil," tuding Sugeng.
Ia menilai, dugaan keterlibatan aparat dalam penindakan tambang timah ilegal di Bangka Belitung ini sudah sepatutnya menjadi perhatian serius. Apalagi, Kejaksaan Agung sebelumnya juga sempat menggandeng TNI dalam pengungkapan sejumlah kasus pertambangan timah. Hal ini semakin mempertegas perlunya kejelasan batas kewenangan antarlembaga.
"Sebetulnya friksi-friksi ini menunjukkan hukum memang tidak diterapkan sesuai ketentuan aturan hukum itu dibuat," sesal Sugeng.
Perintah Presiden dan Langkah Pemerintah
Di tengah hiruk-pikuk dugaan penghadangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan Kapolri bersama Panglima TNI untuk mengusut tuntas kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah pun mengklaim telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya penertiban.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun