PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR, Abdul Wachid, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah Arbain dan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Madinah. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah pada Senin (18/5) lalu, menyusul sejumlah keluhan yang muncul di lapangan.
Jadwal Berubah, Arbain Terganggu
Dalam rapat tersebut, Wachid menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Haji sebelumnya telah menetapkan masa tinggal jemaah di Madinah selama sembilan hari. Tujuannya jelas: memberi waktu yang cukup bagi jemaah untuk menjalankan ibadah Arbain, yaitu salat wajib sebanyak 40 waktu secara berturut-turut di Masjid Nabawi.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Masih banyak jemaah yang gagal menuntaskan rangkaian ibadah tersebut.
“Masih ada jemaah yang tidak bisa melaksanakan Arbain karena jadwal kedatangan yang tidak sesuai, misalnya akibat pesawat delay, sehingga waktu mereka di Madinah berkurang,” ungkap Wachid.
Ia menambahkan, perubahan jadwal perjalanan ini menjadi faktor utama yang mengganggu kekhusyukan jemaah dalam mengejar target spiritual mereka.
Arbain, Antara Sunah dan Tradisi
Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa secara syariat, ibadah Arbain bersifat sunah dan tidak diwajibkan dalam panduan manasik Kementerian Agama. Namun, ia menekankan bahwa tradisi ini telah mengakar kuat di kalangan jemaah Indonesia.
“Sampai sekarang bagi jemaah kita, Arbain itu melekat. Oleh karena itu, kami di DPR butuh masukan langsung dari Pak Kadaker yang menghadapi dinamika di lapangan. Ke depannya, penerapan jadwal ini jangan sampai kacau lagi,” tegasnya.
Suasana rapat pun terasa serius. Wachid tampak ingin memastikan bahwa setiap kendala yang terjadi di lapangan bisa segera dicarikan solusi, terutama agar target ibadah jemaah tidak kembali terhambat oleh masalah administratif.
Welcome Meal yang Tak Kunjung Tiba
Selain soal Arbain, Abdul Wachid juga menyoroti masalah lain yang tak kalah penting: pelayanan konsumsi sambutan, atau yang biasa disebut welcome meal, bagi jemaah yang baru tiba di pemondokan.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari jemaah yang kelelahan setelah menempuh perjalanan panjang dari Indonesia, namun tidak mendapatkan makanan sambutan begitu tiba di hotel.
“Yang kedua kaitannya dengan konsumsi welcome. Ini sebenarnya disediakan oleh pihak hotel atau oleh syarikah? Karena ada jemaah yang mengeluh dan menyampaikan bahwa mereka tidak menerima konsumsi welcome tersebut,” ujar Wachid.
Pertanyaan ini mengemuka karena adanya kebingungan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan tersebut. Apakah sepenuhnya menjadi tanggung jawab hotel, atau ada pihak ketiga yang disebut syarikah yang seharusnya turun tangan.
Koordinasi Harus Diperkuat
Menanggapi dua persoalan tersebut, Timwas Haji DPR RI meminta agar koordinasi antara Daker, pihak hotel, dan syarikah segera diperkuat. Wachid menegaskan bahwa pelayanan dasar jemaah, baik dari sisi ibadah maupun akomodasi, harus menjadi prioritas utama.
Ia berharap evaluasi ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi benar-benar diimplementasikan agar jemaah haji Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman, tanpa harus dihadapkan pada kendala yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Allegri Beri Ultimatum ke Milan: Empat Pemain Baru atau Hengkang
Bank Mega Syariah Raup Laba Rp79,97 Miliar di Kuartal I-2026, Ditopang Pembiayaan Emas Flexi Gold
Aktivis 98 Andrianto Andri Kecam Laporan The Economist yang Tuding Prabowo Otoriter dan Boros
Menkeu: Intervensi Pasar SBN Sejak Pekan Lalu Efektif Stabilkan Rupiah