PARADAPOS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta dan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, secara terbuka menyatakan tidak menyesal atas dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa lalu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah siniar di kanal YouTube NOTASLIMBOY TV pada 12 Agustus 2026. Anies menegaskan bahwa penilaian terhadap keputusan politik masa lalu tidak bisa dilepaskan dari konteks dan informasi yang tersedia saat keputusan itu diambil, bukan berdasarkan perkembangan yang terjadi bertahun-tahun kemudian.
Dalam perbincangan yang berlangsung santai namun serius itu, Anies mendapat pertanyaan langsung: apakah ada rasa bersalah atau penyesalan karena pernah membantu Jokowi? Pertanyaan ini muncul di tengah diskusi yang lebih luas mengenai dinamika politik nasional dan berbagai kebijakan kontroversial yang dikeluarkan pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Anies pun menjawab dengan tegas, sekaligus memberikan konteks historis atas keterlibatannya di awal pemerintahan.
Membaca Keputusan Politik dalam Konteks Zamannya
Menurut Anies, setiap keputusan politik selalu lahir dari situasi dan kondisi yang melingkupinya. Ia menjelaskan bahwa pada Pilpres 2014, kemunculan Jokowi membawa gelombang harapan yang sangat besar dari masyarakat. Harapan itu terutama tertuju pada perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, sebuah aspirasi yang mengemuka kuat pasca-reformasi.
Anies mengamati bahwa pada tiga tahun pertama pemerintahan Jokowi, aspirasi reformasi tersebut masih terasa dan terlihat dalam berbagai kebijakan. Ia menilai banyak janji kampanye yang dijalankan, dan arah pemerintahan masih sejalan dengan apa yang diharapkan publik. Pada masa itulah, Anies memutuskan untuk terlibat dan membantu pemerintahan, sebuah keputusan yang ia yakini logis dan tepat pada saat itu.
Perubahan Arah dan Produk Hukum yang Disorot
Namun, Anies juga mengakui bahwa terjadi perubahan arah setelah masa awal pemerintahan tersebut. Ia menyoroti sejumlah produk hukum yang menurutnya tidak lagi mencerminkan semangat reformasi. Beberapa di antaranya yang ia sebutkan adalah Undang-Undang Cipta Kerja, revisi Undang-Undang KPK, serta revisi KUHP yang semuanya disahkan pada periode kedua kepemimpinan Jokowi.
Selain itu, ia juga menyinggung perubahan aturan terkait syarat pencalonan dalam pemilu yang ditetapkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Perubahan-perubahan inilah yang kemudian menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan panjang mengenai arah demokrasi dan tata kelola negara.
Meluruskan Narasi Keterlibatan di Pemerintahan
Menanggapi berbagai kritik yang mengaitkan dirinya dengan kebijakan-kebijakan kontroversial tersebut, Anies dengan tegas meluruskan fakta. Ia mengingatkan bahwa masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hanya berlangsung sekitar satu setengah tahun. Dengan demikian, ketika berbagai produk hukum yang belakangan menjadi sorotan itu disahkan, Anies sudah lama berada di luar lingkaran pemerintahan.
"Keputusan yang dibuat seseorang pada masa lalu didasarkan pada kondisi yang diketahui saat itu. Tidak mungkin seseorang mengetahui seluruh perkembangan yang akan terjadi di masa depan ketika mengambil sebuah keputusan," ujarnya dalam siniar tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa ia menolak jika keterlibatannya di masa awal pemerintahan Jokowi kemudian dikaitkan dengan berbagai persoalan tata kelola yang muncul di periode berikutnya. Bagi Anies, menilai sebuah keputusan sejarah dengan kacamata masa kini adalah sebuah kekeliruan metodologis yang sering kali melahirkan kesimpulan yang tidak adil.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun