paradapos.com - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.
Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.
Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.
"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba
Diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA