paradapos.com - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.
Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.
Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.
"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba
Diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Setelah transaksi S pergi menggunakan kendaraan. Oleh polisi langsung dikejar.
DDia mengatakan Steven memperoleh sabu itu dari Rifandi.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Kembalikan Saipul Jamil ke Keluarga
"Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.
Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB berikut barang bukti sabu 0,25 gram.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id
Artikel Terkait
Satpam Perumahan Kota Wisata Bogor Dikeroyok Usai Tolak Dimintai Uang untuk Beli Miras
Taiwan untuk Pertama Kalinya Ikut Pameran IIES 2026 di Indonesia, Usung Tema TAIWAN SELECT
BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Terbang dari Bangkok, Positif Narkoba
KM Labobar Kembali Berlayar, Hubungkan Jawa-Papua Mulai 11 Juni 2026