Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50) seorang pengedar sabu, warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia menyamar dengan mengenakan daster dan kerudung milik istrinya saat hendak ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek rumah tersangka pada Sabtu (8/3). Saat dicari, rupanya Lapi bersembunyi di persawahan belakang rumahnya.
Akhirnya, Lapi ditangkap di rumahnya. Dari tangannya ditemukan 9 paket sabu-sabu siap edar.
"Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan," kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Agus mengungkapkan, selama ini tersangka cukup lihai mengelabui petugas saat hendak ditangkap.
"Selama ini masuk target operasi tapi ada aja dan menghilang di lokasi, kemarin apesnya meskipun sudah pakai daster anggota mengetahui," ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,25 gram, bundel plastik klip, sekop takaran sabu, dan handphone.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: kumparan
Foto: Lapi (50 tahun) seorang pengedar sabu-sabu warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menyamar mengenakan daster saat hendak diamankan. Foto: Dok. Polres Pasuruan
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Kritik APBN: Defisit Transaksi Berjalan dan Keseimbangan Primer Negatif Jadi Alarm Ekonomi
Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila karena Belum Terima Undangan Resmi
Istana Akhirnya Buka Suara soal Kritik Dino Patti Djalal: Setiap Perjalanan Luar Negeri Prabowo Punya Azas Manfaat
Narapidana High Risk Eks Polisi Ditemukan Tewas di Lapas Palangka Raya, Sempat Diusulkan Pindah ke Nusa Kambangan