paradapos.com – Anggaran pemerintah untuk bidang infrastruktur naik sebesar 5,8 persen menjadi Rp422 trilliun.
Biaya tersebut dikucurkan guna mempercepat proyek infrastruktur sebagai upaya pemerataan pembangunan era Jokowi.
Melansir dari web Kemenkeu, RAPBN 2024 tersebut sudah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024 pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
Rancangan anggaran belanja tiap tahun khususnya 2024 ini merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
Pasalnya APBN 2024 dinilai akan penuh dengan tantangan mengingat adanya tantangan global pasca pandemi.
Seperti dinamika perekonomian, geopolitik global yang tinggi, potensi munculnya pandemi berikutnya, dampak digitalisasi, hingga perubahan iklim.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024