paradapos.com - Pemerintah membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu, apa saja syarat pendaftaran CPNS 2024?
Mengutip dari situs web sscasn.bkn.go.id, Rabu (17/1/2024), terdapat tujuh dokumen yang perlu disiapkan, yaitu sebagai berikut :
Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Daftar, Ini Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan CPNS 2024
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA