paradapos.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, baru-baru ini didaulat oleh Aliansi Advokat Indonesia sebagai tokoh Probono, penghargaan untuk pelayanan hukum tanpa dipungut biaya demi kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap peran Prabowo dalam menyelamatkan Wilfrida Soik, TKW Indonesia, dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Pak Prabowo ini adalah Jenderal, pengusaha bukan pengacara. Tapi apa yang dilakukannya melebihi tugas kita. Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan sewa pengacara tapi sampai 6 kali bolak-balik ke Malaysia," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan saat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Takjub dengan Wilfrida, TKW yang Diselamatkannya dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Lebih lanjut, Otto menyebut perbuatan ini sebagai contoh bagi Advokat Indonesia dan para pengusaha untuk berbuat lebih baik.
"Apa yang bapak lakukan mendorong kami, untuk lebih baik dari ini, karena ini kami bersepakat melihat seorang tokoh Probono Indonesia, bapak kami daulat sebagai tokoh Probono Indonesia," kata Otto.
Menanggapi penghargaan ini, Prabowo mengaku sebenarnya merasa tidak pantas menerimanya.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan