PARADAPOS.COM - Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan alasannya masih menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya memberikan penjelasan soal keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi
Alasannya, Rismon menyebut, selama ini banyak kasus jual-beli ijazah yang melibatkan pihak kampus
Dia pun mengutip sebuah pemberitaan media online pada 2019, di mana saat itu pemerintah menutup atau menonaktifkan ratusan perguruan tinggi karena terbukti menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur
Kampus-kampus itu memiliki sejumlah masalah, salah satunya menerbitkan ijazah palsu dan menjualnya.
Dalam pemberitaan tertanggal 20 Februari 2019 itu, disebutkan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup ratusan perguruan tinggi karena dianggap bermasalah dan tidak mengikuti aturan pemerintah.
Pelanggaran itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (6) dan (7), Pasal 42 Ayat (3), Pasal 44 Ayat (4). Ancaman penjara 10 tahun.
"Ratusan universitas ditutup karena jual beli ijazah palsu. Lalu, kenapa kita harus memercayai 100 persen UGM terkait ijazah Jokowi hanya karena yang MENERBITKAN adalah UGM? Apa ada lembar pengesahan skripsi kosong dikumpulkan ke perpustakaan? Itu hanya ada di UGM," tulis Risman Sianipar dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (30/5/2025)
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Roy Suryo Bawa Bukti Sertifikat UTS Insearch Sydney, Tantang Gibran: Saya 99,9% Yakin Anda Tidak Punya!
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tidak Tertarik Masuk Parpol, Pilih Fokus Jadi Menteri Keuangan
Video Viral Pesta Mewah M. Rizki Rifai PAN di Danau Toba Bikin Netizen Geram
Relawan Sedulur Jokowi Bantah Isu Membelot, Tegaskan Dukung Penuh Prabowo-Gibran