paradapos.com - Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag., bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ribuan botol miras dan sejumlah knalpot bising atau knalpot brong, Kamis 1 Februari 2024 bertempat di Mapolresta Cirebon, Jl Dewi Sartika Sumber.
Ribuan botol miras dan knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan Barang Bukti hasil operasi pekat dan KYRD yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs.H.Imron,.M.Ag., mengaku sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Jajaran Polresta Cirebon yang sangat serius dalam menangani permasalah miras dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Polresta Cirebon Lakukan Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
"Saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan oleh oleh Ibu Kapolresta dan Jajaran Polresta Cirebon, dalam merazia miras dan knalpot brong yang biasanya digunakan anak remaja," katanya.
Bupati Imron mengharapkan operasi dan razia bisa meminimalisir peredaran miras mapun knalpot brong di Wilayah Kabupaten Cirebon.
"Saya berharap dengan seringnya razia dari aparat kepolisian, peredaran miras, penggunaan knalpot brong dan kenakalan remaja bisa ditekan,"ujar Bupati Imron.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024