Bivitri mengatakan baik Paslon 01 dan 03 satu suara terkait diskualifikasi Prabowo-Gibran. Sebab, dugaan kecurangan Pemilu 2024 mengarah kepada paslon tersebut.
“Kalau di MK (Mahkamah Konstitusi) kita mesti tunggu ya hasilnya seperti apa. Tapi yang jelas, yang diminta nantinya adalah adanya permintaan diskualifikasi Paslon 02, utamanya karena masalah putusan MK 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres,” kata Bivitri dikutip KBA News dari akun YouTube Kompas TV, Rabu, 20 Maret 2024.
Jika hal itu terbukti, menurut Bivitri pemungutan suara ulang bisa saja terjadi tanpa adanya Prabowo-Gibran. Bahkan, seandainya MK tidak mengabulkan tuntutan yang dimasukan, maka akan sangat berpengaruh terhadap kondisi perpolitikan Indonesia ke depannya.
“Kalau itu yang dikabulkan oleh MK, maka harus ada pemungutan suara ulang tanpa 02. Legitimasinya tentu saja akan sangat berpengaruh, kalau seandainya MK tidak memutuskan seperti yang diminta oleh 01 dan 03 tetap saja ada pengaruh secara politik,” ucapnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024