Hal itu terungkap dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024).
Seperti diketahui, pemanfaatan bansos menjadi salah satu dalil dari pemohon dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Bansos diklaim menjadi penyokong kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan program untuk menekan angka kemiskinan dan menghapuskan kemiskinan ekstrem.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar target tersebut tercapai adalah melalui program perlindungan sosial.
“Program perlindungan sosial antara lain, telah mendapatkan persetujuan DPR RI, sebesar Rp496,8 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga,” ungkapnya di ruang sidang MK.
Dia memerinci, program dan anggaran perlindungan sosial terdiri dari beberapa implementasi yakni subsidi, bansos dan jaminan sosial. Subsidi, jelasnya, antara lain hadir dalam wujud subsidi energi, subsidi pupuk, dan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).
“Bansos PKH, bansos sembako, bansos Atensi, KIP, KIP Kuliah, sedangkan jaminan sosial berupa bantuan iuran untuk BPJS.”
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penetapan program perlindungan sosial dilakukan secara transparan dan melalui persetujuan legislatif.
“Penetapan pelaksanaan program perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Dia menjelaskan program perlindungan sosial merupakan upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan, mempertahankan kehidupan dan penghidupan.
Artikel Terkait
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025
Jadwal & Link Live Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Habib Jafar Kecam Narkoba & Doakan Onadio Leonardo: Tobat lo, Nad!
Waspada Penipuan Online! Kerugian Rp142 Triliun & Modus AI yang Semakin Canggih