PARADAPOS.COM - Kabar Rio Reifan kembali ditangkap menarik perhatian sang mantan istri. Henny Mona langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Artis sinetron itu kembali tersandung narkoba untuk kelima kalinya, dan dikatakan oleh Henny Mona bahwa hal itu membuat Rio sangat terpukul.
Apalagi Rio baru bebas dari hukuman kasus narkoba sebelumnya, yakni pada Februari 2024 kemarin.
"Pasti down, karena secara psikologis Rio baru keluar dalam hitungan bulan dan ketangkep lagi untuk kelima kalinya," ujar Henny Mona di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
"Penyesalan pasti ada di belakang," terusnya.
Henny berusaha untuk bisa membantu agar Rio mendapat rehabilitasi di kasus kali ini. Sebab di kasus sebelumnya ia mendapat hukuman penjara tiga tahun.
"Kita upayakan Rio untuk bisa rehab, karena untuk masuk jeruji lagi gak tepat," beber Henny.
"Dia penyesalan pasti dan minta maaf juga pasti," lanjut Henny Mona.
Sekedar informasi Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
75.266 Desa Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
Brasil, Maroko, Skotlandia, dan Haiti Bersaing di Grup C Piala Dunia 2026
Amnesty Desak Indonesia Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Pembersihan Etnis di Tepi Barat
KPK Amankan Lima ASN BPK dalam OTT Suap Pengadaan Smart Board Muara Enim