PARADAPOS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali melontarkan pengakuan mengejutkan soal korban judi online.
Dia menyebut, akibat ulah inisial T, setidaknya ada 80 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja menjadi korban perbuatan T. Para korban dipekerjakan T secara ilegal.
"Hampir 80 ribu orang WNI yang menjadi korban di Kamboja. Ini banyak kasus inisial T," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Benny kemudian menyerahkan kasus inisial T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia ke penyidik untuk kemudian dikembangkan.
"Biar semuanya dikembangkan oleh penyidik," ungkapnya.
Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia jaringan Kamboja.
Pantauan SinPo.id, Benny tiba di Bareskrim Polri sekitar jam 14.04 WIB. Benny menggunakan jaket biru bertuliskan #Sikatsindikat. Dia dikawal oleh anak buahnya di BP2MI.
Dalam kesempatan ini, tak banyak pernyataan yang dilontarkan oleh Benny. Begitu pula pertanyaan awak media tak semuanya dijawab.
Sumber: sinpo
Artikel Terkait
MER-C Temukan Kerusakan Parah di RS Jabal Amel Lebanon Akibat Serangan Israel
Menteri Kebudayaan Sebut Kebijakan Era Soeharto Layak Diadopsi untuk Perkuat Kemandirian Nasional
Residivis Penganiayaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Berat Kekasih di Bandung, Polisi Bentuk Satgas Khusus
BPA Kejagung Pulihkan Kerugian Negara Rp19,6 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target