Koordinator Front Pemuda Antikorupsi Rahman Hakim mengaku telah menyerahkan beberapa barang bukti ke KPK. Dia berharap KPK sebagai aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
KPK juga diminta serius dan tidak pandang dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Sebab, kata Rahmam, ibadah haji merupakan hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menemukan adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji oleh Kementerian Agama.
Pansus Angket Haji 2024 dibentuk dan disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024. Pembentukan Pansus ini untuk menelusuri temuan Timwas DPR
Kementerian Agama mengalihkan secara sepihak kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen. Hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kuota haji khusus seharusnya ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan