Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka

- Kamis, 11 Desember 2025 | 09:50 WIB
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK - Berita Terkini

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK

Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Ilustrasi).

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, membuat insiden tak terduga. Ia justru menggoda seorang wartawati di lokasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Desember 2025.

Momen Godaan Saat Menuju Mobil Tahanan

Setelah konferensi pers KPK usai, Ardito Wijaya digiring petugas menuju mobil tahanan. Saat itu, sejumlah wartawan mengejar dan melontarkan berbagai pertanyaan terkait status tersangkanya.

Alih-alih memberikan pernyataan atau permintaan maaf, respons Ardito malah mengejutkan. Kepada seorang wartawati yang melontarkan pertanyaan, Bupati nonaktif itu justru berkata, "Kamu cantik hari ini," sambil tersenyum.

Lima Tersangka Kasus Suap Pemkab Lamteng

Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Kelimanya telah ditahan oleh KPK.

Daftar Tersangka Lengkap:

  • Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
  • Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lamteng)
  • Ranu Hari Prasetyo (Adik kandung Ardito Wijaya)
  • Anton Wibowo (Plt. Kepala BPD Lamteng & kerabat dekat Bupati)
  • Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)

Lokasi Penahanan Tersangka

KPK menempatkan para tersangka di dua lokasi rutan berbeda. Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.

Insiden godaan kepada wartawati ini pun menambah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar