PARADAPOS.COM - Penyidik Jampidsus Kejagung menyita 5 mobil mewah milik tersangka kasus korupsi minyak Pertamina, M Riza Chalid. Mobil tersebut disita dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedan Mercy," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan di Kejagung, Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi minyak Pertamina. Sebabnya, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.
"Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," tuturnya.
Dia menambahkan, 5 mobil mewah tersebut disita penyidik dari pihak terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Sebab, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid sebanyak 3 kali, hanya saja selalu mangkir.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil tapi pada saat panggilan tak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, dari penggeledahan ini kita dapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah di Lapas Cilegon, Pastikan Fasilitas Warga Binaan Setara
Kementerian Haji Perketat Pengawasan Kesehatan Usai 24 Jemaah Haji Meninggal
Sekjen Kemenimipas Tinjau Program Ketahanan Pangan Mandiri di Lapas Garut, Temukan Telur Berkualitas
Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Dibacok ODGJ yang Kehabisan Obat, Korban Kritis di ICU