Dia menegaskan bakal membuat Hotman Paris menangis di persidangan. "Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keteragannya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Iwan memastikan bahwa permohonan dan bukti-bukti pelanggaran yang diserahkan kubu AMIN ke MK mulai dari penggunaan PJ kepala daerah, penyalahgunaan bansos, hingga saat proses pemungutan suara, tentu sangat mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU.
"Dan mengenai PHPU adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yg mempunyai dasar hukum," ujar Iwan.
Sebelumnya, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng. Dia mengaku heran dengan kubu AMIN dan kubu Ganjar-Majfud yang baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA