PARADAPOS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan penguatan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Ada tiga usul.
“MPR kita perkuat. Antara lain misalnya, menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN,” kata Jimly dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, ia mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipilih MPR. Walau ia mengatakan masih perlu diskusi lebih jauh.
“Yang kedua. Tapi ini diskusi, Wakil Presiden itu tidak usah dipilih langsung. Dipilih oleh MPR saja,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman telah menunjukkan adanya kasak-kusuk dalam pemilihan Wapres. Karenanya ia mengusulkan presiden sendiri yang memilih, lalu disetujui MPR.
“Jadi setelah terpilih, daripada kasak-kusuk kayak kemarin, sudahlah. Cukup rakyat memilih presiden, wakilnya ditetapkan oleh si presiden terpilih, tapi disetujui oleh MPR,” jelas Jimly.
“Jadi betul-betul orangnya presiden. Bukan orang hasil kasak-kusuk pragmatis transaksaksional,” tambahnya.
Kemudian usulan ketiga, agar presiden dan wakilnya dilantik oleh MPR. Itu, kata dia sudah diatur sebelumnya.
“Terus yang ketiga, MPR harus memastikan kewenangannya paling tidak, tidak usah ada perubahan. Tapi di dalam risalah harus ditegaskan MPR harus melantik presiden dan wakil presiden,” ucapnya.
Tapi pada praktiknya, itu tak pernah dijalankan. Jadi seolah presiden dan wakilnya melantik diri sendiri.
“Selama ini pasal pelantikan MPR belum pernah dijalankan. Yang ada itu hanya membuka sidang, minggu silahkan melantik dirimu sendiri. Ibaratnya begitu,” terangnya.
“Padahal eksplisit disebut, MPR melantik presiden. Nah ini belum dijalankan. Supaya MPR ini betul-betul berwibawa,” sambung Jimly.
👇👇
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan