Jusuf Kalla: "Kita Harus Terima Kenyataan Soeharto Resmi Pahlawan Nasional"
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapannya mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Penganugerahan gelar ini merupakan bagian dari penganugerahan gelar untuk 10 tokoh nasional yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November 2025.
Menanggapi hal ini, Jusuf Kalla menegaskan bahwa keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sudah final. "Kalau sudah diresmikan oleh Presiden itu bukan lagi pro kontra. Kita harus menerima itu dengan kenyataan. Bahwa mungkin saja Pak Harto ada sedikit kekurangan tapi lebih banyak jasanya kepada negara ini," ujar JK kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Soeharto dan Jasanya untuk Indonesia
JK mengakui bahwa seperti manusia pada umumnya, Soeharto juga memiliki kekurangan. Namun, ia menekankan bahwa kontribusi dan jasa Soeharto dalam membangun bangsa Indonesia jauh lebih besar dan tidak boleh diabaikan. "Siapa sih yang lebih sempurna? Kan tidak ada juga," tambah mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Prestasi Ekonomi di Era Soeharto
Dalam pernyataannya, Jusuf Kalla juga menyoroti keberhasilan pemerintahan Soeharto dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. "Beliau telah membawa negeri ini lebih baik dan juga membawa pertumbuhan (ekonomi) saat Pak Harto itu bisa 7-8 persen, sekarang setelah itu sulit tercapai," pungkas JK.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menandai pengakuan resmi negara terhadap jasa-jasa Soeharto, meskipun disertai dengan berbagai pandangan di masyarakat.
Artikel Terkait
Kesalahan Sebut Nama Desa saat Kunjungan Presiden, Pengamat Sebut Indikasi Lemahnya Koordinasi Kabinet
Menkeu Sebut Ada Pihak di Sekitar Istana Perlambat Aturan Devisa Ekspor hingga Mundur ke Juni 2026
LMND Serahkan Tujuh Rekomendasi ke Prabowo untuk Wujudkan Pasal 33 UUD 1945
Prabowo Tegur Zulkifli Hasan di Depan Publik, Pengamat: Itu Teguran Halus, Bukan Sinyal Reshuffle