Penggeledahan Polri Terkait Jampidsus Febrie Diduga Berkaitan dengan Dinamika Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:25 WIB
Penggeledahan Polri Terkait Jampidsus Febrie Diduga Berkaitan dengan Dinamika Politik Jelang Pergantian Jaksa Agung
PARADAPOS.COM - Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra mengemukakan analisisnya terkait penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam sebuah podcast yang tayang pada Jumat, 10 Juli 2026, ia menduga bahwa tindakan aparat tersebut tidak semata-mata bagian dari proses penegakan hukum, melainkan berkaitan erat dengan dinamika politik menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung. Perlu dicatat, seluruh pernyataan yang disampaikan merupakan opini dan analisis pribadi narasumber yang belum dapat diverifikasi sebagai fakta.

Kaitan dengan Rencana Pergantian Jaksa Agung

Sri Rajasa mengklaim memperoleh informasi bahwa nama Febrie masuk dalam pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi puncak di Kejaksaan Agung. “Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujarnya. Ia menduga situasi ini memicu kepentingan dari berbagai pihak yang berupaya “mengamputasi” peluang Febrie melalui jalur hukum. Dalam analisisnya, Sri Rajasa juga mengaitkan kasus ini dengan kedekatan Febrie bersama Hasyim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo. “Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” katanya.

Spekulasi Kandidat Lain dan Potensi Kompromi

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung adanya figur lain dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang dinilai lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sri Rajasa juga menduga terdapat dukungan politik dari kalangan tertentu di balik manuver tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa Febrie hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal ini membuka ruang untuk negosiasi. “Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya. Lebih lanjut, ia memprediksi perkara ini berpotensi berujung pada kesepakatan di luar meja hukum. “Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” tuturnya.

Penegasan tentang Proses Hukum yang Adil

Meski menyampaikan sejumlah spekulasi, Sri Rajasa tetap menekankan pentingnya keadilan dalam proses hukum. “Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam podcast tersebut. Status hukum Febrie pun belum berubah dan belum terdapat penetapan sebagai tersangka dalam perkara yang disinggung.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar