Prof Tono Saksono Bela Roy Suryo: Aset Bangsa Dikriminalisasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

- Selasa, 18 November 2025 | 01:50 WIB
Prof Tono Saksono Bela Roy Suryo: Aset Bangsa Dikriminalisasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Prof Tono Saksono Bela Roy Suryo: Mereka Aset Bangsa yang Harus Dibela

Dukungan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus mengalir dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan terbaru datang dari mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono. Ia mengaku hadir langsung dalam pemeriksaan perdana Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.

Dalam pernyataannya, Prof Tono Saksono menyebut tiga orang tersebut sebagai aset bangsa yang profesional di bidangnya masing-masing dan memiliki pengalaman sangat baik. Pernyataan ini disampaikan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa, 18 November 2025.

Namun menurut Tono, upaya yang dilakukan Roy Suryo cs untuk mengungkap isu ijazah palsu Jokowi justru berbuah kriminalisasi. Alumni Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM tahun 1979 ini menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.

Prof Tono menegaskan bahwa sangat disayangkan jika kekayaan intelektual yang dimiliki ketiganya harus berakhir di penjara. Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila dukungan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan mengalir deras dari banyak pihak, dengan penegasan bahwa mereka harus dibela.

Komentar