Musa Rajekshah Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut
PARADAPOS.COM - Politikus Golkar, Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, mengungkapkan rasa kecewanya setelah dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara. Posisinya kini digantikan oleh Ahmad Doli Kurnia yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Ijeck, perasaan kecewa dan terkejut adalah hal yang wajar. Ia mengaku tidak menyangka akan dicopot dari posisi puncak di DPD Golkar Sumut sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
"Ya itu manusiawi ya. Kalau saya sih ya awalnya terkejutlah, siapa yang enggak terkejut ya. Bohong kalau dibilang enggak terkejut, enggak kecewa. Awalnya seperti itu," ungkap Ijeck kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 20 Desember 2025.
Meski merasa kecewa, Ijeck memastikan tidak akan berlarut-larut dalam perasaan tersebut. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan perjalanan karir politiknya di dalam Partai Golkar.
"Tapi setelah saya renungin, saya berbicara dengan kawan-kawan, ya sudahlah. Mau apa lagi? Kita terima," tuturnya.
Rencana Penugasan Baru di DPP Golkar
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan sinyal positif. Ia menjelaskan bahwa rencananya Musa Rajekshah akan diangkat menjadi salah satu pengurus di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Untuk Pak Ijek rencana diangkat jadi pengurus DPP," ujar Sarmuji seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat, 20 Desember 2025.
SK Pengangkatan Plt Ketua DPD Golkar Sumut
Penggantian posisi ini secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji pada tanggal 14 Desember 2025.
Dalam SK tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut. Doli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Golkar dan Wakil Ketua Baleg DPR RI akan menjalankan tugas hingga Musda Partai Golkar Sumut dilaksanakan.
"Masa penugasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan dilaksanakannya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara," demikian bunyi SK tersebut.
Artikel Terkait
KWP Kena Somasi PDIP soal Pernyataan Gerombolan Sirkus, Dituntut Minta Maaf dan Cabut Laporan ke MKD
Dokter Tifa Ungkap Temuan Baru: Indikasi Dua Joko Widodo dalam Polemik Ijazah
Pakar: Amandemen UUD 2002 Jadi Akar Masalah, Presiden Bisa Bertindak Absolut
Pengamat: Karier Politik Jokowi Dinilai Tamat di 2029 Jika Gibran Tak Maju dan PSI Gagal ke Senayan