Teror pada Pegiat Medsos & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Dikecam Iwakum
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras maraknya aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, dan aktivis lingkungan hidup yang terjadi di sejumlah daerah. Rentetan peristiwa ini dinilai sebagai indikator serius masalah kebebasan berpendapat di Indonesia.
Rentetan Kasus Teror dan Intimidasi Terbaru
Beberapa waktu terakhir, sejumlah individu yang vokal menyampaikan kritik menjadi korban. Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny mengalami pelemparan bom molotov ke rumahnya dan menerima kiriman bangkai ayam yang dipotong disertai ancaman pembunuhan.
Tidak hanya itu, aktivis Greenpeace Iqbal Damanik juga mengalami teror. Sementara pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi mendapat paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret, serta pesan intimidatif. Sebelumnya, mobil pegiat media sosial Virdian juga dirusak orang tak dikenal (OTK). Bahkan, jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pernah menerima paket berisi kepala babi.
Iwakum: Ini Bentuk Pembungkaman Kritik yang Serius
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menegaskan bahwa rentetan teror ini menandakan kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. "Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik," tegas Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Faisal mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin konstitusi dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Ia menambahkan, jika setiap kritik dibalas teror, maka demokrasi Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan. "Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat," ujarnya.
Desakan untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh aksi teror ini. "Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili," tegas Ponco.
Ponco yang juga Magister Ilmu Politik UNAS itu menegaskan Indonesia sebagai negara hukum yang wajib menjamin rasa aman warga negara dalam menyampaikan pendapat. Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus diwujudkan.
Kasus-kasus teror terhadap pegiat media sosial dan aktivis ini menyoroti pentingnya perlindungan negara bagi kebebasan berekspresi dan keamanan para pengkritik dalam ruang publik digital maupun fisik.
Artikel Terkait
Analis Nilai Narasi Banteng vs Gajah Kurang Relevan, Petahana Kunci Pilpres 2029
Presiden Prabowo Undang Pakar Kritisi Kinerja Ekonomi Pemerintah
Menko Luhut Kritik Struktur OJK: Komisioner Terlalu Dominan Hambat Respons Pasar
Partai Demokrat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dikaitkan dengan Strategi Jangka Panjang AHY