SUARAKARYA. ID: Seharusnya kolega di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat terutama warga Betawi.
"Sebab, kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja,' ujar Bang Dai, sapaan akrab Dailami Firdaus, Minggu (31/12/2023).
Secara pribadi Dailami sangat kecewa karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.
Baca Juga: Anggota DPD RI Dailami Firdaus Gelar Kitanan dan Donor Darah Rangkaian Hajatan Betawi
" Seharusnya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin dari pada suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya masyarakat Inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan dari pada Jakarta," ucapnya.
Suatu kewajaran bila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena itu semua sesuai dengan Undang Undang dasar 1945 didalam Pasal 18B ayat (2) di mana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Jadi yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945.
Baca Juga: Anggota DPD RI Dailami Firdaus Gelar Kitanan dan Donor Darah Rangkaian Hajatan Betawi
"Saya minta dan berharap teman- teman di DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta.
Yaitu tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin dijakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi dijakarta, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan, mengenai keuangan daerah maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka di peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektifitas di Wilayah Kepulauan Jakarta (Kepulauan Seribu)," tutur Prof Dr H Dailami Firdaus, anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Putra dari Prof Dr Hj Tutty Alawiyah, AS. MA dan Cucu Ulama Kharismatik Betawi KH Abdullah Sayafi'ie. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur Mendadak, Ketegangan dengan Menkeu soal Likuiditas dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Sorotan
Rudy Bantah Klaim Jokowi soal 54 Kali Temui PKL: Hanya Dua Kali Hadir
Mantan Ketua PDIP Solo Kecewa Jokowi Langgar Janji soal Anak Tak akan Masuk Politik
Indikator Politik Indonesia Bantah Dokumen Survei Capres 2029 yang Beredar Luas