KPU Gerak Cepat Tangani Pembagian Surat Suara Pemilu 2024 di Taipei Sebelum Waktunya, Ini Alasannya

- Rabu, 03 Januari 2024 | 17:40 WIB
KPU Gerak Cepat Tangani Pembagian Surat Suara Pemilu 2024 di Taipei Sebelum Waktunya, Ini Alasannya

paradapos.com | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bergerak cepat untuk menangani pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya.

Langkah itu sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara Pemilu 2024.

Demikian dikatakan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).

Menurut Idham, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami peristiwa tersebut dalam pemahaman yang tepat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Seluruh Jajaran KPU Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Libatkan 18 Partai Politik Nasional dan 6 Daerah Aceh

"KPU RI bergerak cepat dengan cara memberikan peringatan dan arahan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, agar melaksanakan peraturan yang telah diberlakukan dalam pemungutan suara pos di luar negeri," ujar Idham.

Idham mengatakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah melakukan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Halaman:

Komentar