PARADAPOS.COM - Pengakuan resmi dari Xinyi Glass Holdings Limited, perusahaan asal Hong Kong, telah mengguncang narasi investasi megah proyek Rempang Eco-City yang digadang-gadang mencapai Rp174 triliun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada Business & Human Rights Resource Centre pada 3 Februari 2025, Xinyi menegaskan tidak pernah menandatangani kontrak atau memprakarsai proyek tersebut. Klarifikasi ini, yang kemudian diperkuat dalam ESG Report 2025 pada April 2026, langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Indonesian Audit Watch (IAW), yang menilai pengakuan ini sebagai titik balik untuk mengungkap fakta di balik proyek strategis nasional (PSN) yang kontroversial itu.
Pengakuan Xinyi: Narasi Investasi Runtuh
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai pernyataan Xinyi menjadi bukti nyata lemahnya fondasi proyek yang sejak awal dipromosikan sebagai magnet investasi raksasa. “Selama ini publik diyakinkan bahwa Rempang akan menjadi magnet investasi raksasa. Namun setelah Xinyi sendiri angkat bicara, justru terungkap bahwa tidak pernah ada perjanjian ataupun kontrak investasi yang mengikat. Ini bukan lagi soal batal atau tidaknya investasi, tetapi soal bagaimana narasi investasi dibangun sebelum fondasi hukumnya benar-benar siap,” ujar Iskandar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.
Dalam klarifikasinya, Xinyi menyatakan hanya menerima penawaran awal mengenai harga dan persyaratan proyek dari otoritas Batam, tanpa pernah menandatangani perjanjian dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan itu juga menegaskan tidak pernah menunjuk pihak mana pun untuk mewakili mereka dalam pembahasan proyek dengan pemerintah daerah maupun BP Batam. “Kalau investor utamanya sendiri mengatakan tidak pernah ada kontrak, maka publik berhak mempertanyakan dasar pemerintah saat mengumumkan nilai investasi Rp174 triliun. Investasi sebesar itu semestinya berdiri di atas dokumen hukum yang jelas, bukan sekadar pembicaraan awal atau penjajakan,” tegasnya.
Ironi di Balik Keputusan Mundur
Yang menarik, menurut Iskandar, Xinyi justru mengaku mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kekhawatiran terhadap kelestarian mangrove sebelum memutuskan mundur. Di sisi lain, pemerintah saat itu tetap melanjutkan proyek meski penolakan masyarakat terus menguat. “Ini menjadi ironi yang patut menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Bahkan rencana pembangunan pembangkit listrik yang sempat dikaitkan dengan Xinyi juga dibantah karena tidak pernah ada kesepakatan maupun kontrak. “Artinya, klaim mengenai investor utama itu gugur oleh pengakuan perusahaan itu sendiri,” ucapnya.
MEG dan Minimnya Akuntabilitas
Iskandar juga menyoroti minimnya keterbukaan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengembang kawasan Rempang Eco-City. Menurutnya, hingga kini perusahaan tersebut belum memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai tudingan yang muncul selama proses pengembangan kawasan. “MEG menjadi mitra resmi pengembangan kawasan, tetapi hampir tidak pernah memberikan penjelasan kepada publik. Padahal berbagai laporan mengenai konflik sosial, dugaan kekerasan terhadap warga, hingga proses penggusuran terus bermunculan. Negara seharusnya memastikan mitra proyek strategis nasional juga menjalankan prinsip akuntabilitas,” bebernya.
Maladministrasi dan Pekerjaan Rumah Pemerintahan Baru
Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI yang menemukan sejumlah maladministrasi dalam proyek Rempang juga tidak boleh diabaikan. Mulai dari persoalan pengakuan Kampung Tua, status lahan yang belum clear and clean, penetapan PSN yang dinilai terlalu tergesa-gesa, hingga penanganan konflik yang memicu rasa takut di tengah masyarakat. “Kalau persoalan mendasar seperti status tanah, perlindungan masyarakat adat, hingga kepastian hukum belum selesai, jangan terburu-buru membangun narasi investasi. Justru fondasi itulah yang harus dibereskan lebih dulu agar investor memiliki kepastian dan masyarakat memperoleh keadilan,” tegasnya.
Karena itu, Iskandar menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mewarisi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Menurutnya, pemerintah baru tidak perlu mempertahankan narasi lama, tetapi harus fokus menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan agar konflik Rempang tidak terus berlarut. “Tugas pemerintahan sekarang bukan mewarisi narasi investasi yang belum matang, tetapi menyelesaikan seluruh persoalan hukumnya, memperbaiki tata kelolanya, mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap proyek strategis benar-benar dibangun di atas kepastian hukum. Pengumuman investasi boleh memberi keuntungan politik sesaat, tetapi jika fondasinya rapuh, rakyat dan pemerintahan berikutnya yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Iskandar.
Artikel Terkait
Jokowi Kumpulkan Delapan Teman Kuliah Jelang Sidang, Kubu Roy Suryo Kritik Potensi Pengkondisian Saksi
Feri Amsari Umumkan Kabinet Bayangan untuk Awasi Pemerintahan Prabowo
Istana Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
SIAGA 98 Desak Prabowo Evaluasi Sistem Keamanan Informasi Pemerintahan Usai Laporan Bocornya Pertemuan Terbatas