Ekonom Sebut Kebijakan Era Jokowi Tak Pihak ke Rakyat dan Minta Ada Pertanggungjawaban Hukum

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Ekonom Sebut Kebijakan Era Jokowi Tak Pihak ke Rakyat dan Minta Ada Pertanggungjawaban Hukum
PARADAPOS.COM - Ekonom Anthony Budiawan melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai sejumlah kebijakan yang diterbitkan pada periode 2014–2024 tidak berpihak kepada rakyat dan dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara hukum. Kritik itu disampaikan Anthony dalam sebuah tayangan YouTube Forum Keadilan TV, di mana ia menyebut Jokowi sebagai sosok yang merusak sistem dan membangun kekuasaan dengan cara membeli dukungan dari pihak-pihak tertentu. Pernyataan Anthony tersebut tentu bukan sekadar guyonan politik. Ia datang dengan membawa sejumlah catatan serius, mulai dari UU Cipta Kerja, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga lemahnya pengawasan parlemen. Semua ia rangkai dalam satu narasi: bahwa kekuasaan sepuluh tahun terakhir telah meninggalkan banyak persoalan struktural yang hingga kini belum tuntas.

Kritik Terbuka: Menyebut Jokowi Sebagai "Master Perusak"

Dalam kesempatan itu, Anthony tidak ragu menyampaikan penilaiannya secara blak-blakan. Ia menyebut Jokowi sebagai aktor utama di balik berbagai kebijakan yang dianggapnya bermasalah. "Jokowi sudah jelas, saya menyebutnya sebagai master yang merusak ini," kata Anthony. Tidak berhenti di situ, ia bahkan mempertegas kritiknya dengan pernyataan yang lebih keras. "Perilakunya (Jokowi) adalah perilaku penjajah," ucapnya. Menurut Anthony, cara Jokowi membangun kekuasaan selama ini dilakukan dengan merangkul pihak-pihak yang bersedia memberikan dukungan. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk transaksional yang sistematis. "Dia membeli orang-orang yang bisa dibeli untuk mendukungnya," lanjut Anthony.

UU Cipta Kerja dan Dampaknya bagi Masyarakat Adat

Salah satu sorotan utama Anthony adalah Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menilai regulasi yang diteken pada 2020 itu membawa dampak negatif yang nyata bagi kelompok masyarakat bawah, khususnya masyarakat adat. "Terjadilah perampasan-perampasan hak masyarakat adat," ujarnya. Menurut Anthony, pasal-pasal dalam UU tersebut membuka ruang bagi investasi besar untuk menguasai lahan tanpa proses konsultasi yang layak dengan komunitas setempat. Ia menilai hal ini merupakan kemunduran dalam perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

IKN: Proyek Raksasa yang Dikhawatirkan Mangkrak

Selain UU Cipta Kerja, Anthony juga menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia berpendapat proyek tersebut membebani fiskal negara, terlebih transparansi pengelolaan anggarannya dinilai masih minim. Anthony bahkan menyampaikan kekhawatirannya bahwa proyek berskala besar tersebut berpotensi mangkrak di kemudian hari. Menurutnya, hal itu sebenarnya sudah diketahui sejak awal oleh Jokowi, namun tetap dipaksakan berjalan. Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan lemahnya fungsi pengawasan parlemen. Menurut Anthony, DPR gagal menjalankan peran kontrol terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah yang berdampak jangka panjang.

Pengaruh Politik dan Isu Konflik Kepentingan

Anthony kemudian menyinggung soal upaya Jokowi untuk tetap mempertahankan pengaruh politiknya. Ia menyebut sejumlah isu seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga keberhasilan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden sebagai contoh nyata. Atas dasar itu, Anthony menegaskan perlunya pengusutan terhadap kebijakan-kebijakan yang diduga mengandung konflik kepentingan. Namun, ia juga mempertanyakan siapa yang berani mengambil langkah tersebut. "Kalau memang mau mengusut, siapa yang punya nyali?" ujarnya. Pernyataan Anthony ini hadir di tengah suasana politik yang masih hangat pasca transisi kepemimpinan. Sejumlah pengamat menilai kritik semacam ini merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar, meski sebagian lain menganggapnya terlalu berlebihan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi maupun perwakilan keluarga besar terkait pernyataan Anthony tersebut.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar