paradapos.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap untuk mengawal dan pengamanan secara ketat setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk salah satunya saat proses pelipatan surat suara.
Baca Juga: Andre Taulany Mengaku Bingung Disomasi Ndank Surahman dan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar
"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan Polri dalam tahapan pemilu merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. "Ini menjadi landasan hukum sinergi di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Dalam proses pengamanan itu, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal, sehingga keutuhan surat suara dapat terjamin. "Sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," imbuh Erdi.
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa, Termasuk dari Polda Metro Jaya
Pilkada DPRD: PKS Pilih Kekuasaan atau Koalisi dengan PDIP untuk Pemilu 2029?
Ahok Kritik Keras Wacana Pilkada oleh DPRD: Sistem untuk Curang dan Rampas Hak Rakyat
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Resmi Umumkan Swasembada Pangan 2025