paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Papua.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
1. Carel Simon Petrus Suebu, S.E.
Domisili: Kabupaten Jayapura
2. Darussalam Damir KS
Domisili: Kota Jayapura
3. Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.
Domisili: Kota Jayapura
4. Henock Puraro, S.Sos.
Domisili: Kabupaten Jayapura
5. H. Kumar, S.Ag., S.H., M.H.
Domisili: Kota Jayapura
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Belum Selesai! Urusan 4 Pulau Aceh Kini Mengarah ke Menteri Tito, Kenapa Ngotot Mau Kasih ke Sumut?
Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh, Bobby Nasution Ingatkan Warga Sumut: Tolong Jangan Terprovokasi Lagi Ya!
Sebut 4 Pulau Punya Cadangan Minyak Jumbo, Habib Rizieq Shihab: Mantu dan Mertua Sama-Sama Maling!
Rismon Sianipar Tak Mau Terjebak: Foto Dari Kader PSI Tak Layak Uji Forensik!