paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Papua.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
1. Carel Simon Petrus Suebu, S.E.
Domisili: Kabupaten Jayapura
2. Darussalam Damir KS
Domisili: Kota Jayapura
3. Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.
Domisili: Kota Jayapura
4. Henock Puraro, S.Sos.
Domisili: Kabupaten Jayapura
5. H. Kumar, S.Ag., S.H., M.H.
Domisili: Kota Jayapura
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD