paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Papua.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
1. Carel Simon Petrus Suebu, S.E.
Domisili: Kabupaten Jayapura
2. Darussalam Damir KS
Domisili: Kota Jayapura
3. Pdt. David Harold Waromi, SM.Th.
Domisili: Kota Jayapura
4. Henock Puraro, S.Sos.
Domisili: Kabupaten Jayapura
5. H. Kumar, S.Ag., S.H., M.H.
Domisili: Kota Jayapura
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Jokowi Lapor Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu, Eks Menkumham: Gayanya Senang Playing Victim, Seolah Dizalimi
Prediksi Roy Suryo Cs Bakal Dijerat UU ITE dan Dipenjara hingga 2029, Pengamat: Agar Tak Ganggu Pilpres
Peneliti ISEAS: Jokowi Mengadu ke Parcok Yang Dia Pelihara Sendiri!
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta