paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. Kegiatan ini akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (17/1/2024).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter berintegritas kepada para peserta agar terhindar dari perilaku koruptif.
“Paku Integritas dimaksudkan untuk memberikan penguatan integritas dan antikorupsi kepada para Pasangan Capres dan Wapres agar selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya nanti serta selalu menghindari diri dari perilaku koruptif,” kata Wawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (17/1/2024).
Pada kegiatan nanti, lanjut Wawan akan dipaparkan kondisi terkini korupsi di Indonesia dan kelembagaan pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?