SWARGANTARA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara memberi hadiah Rp5 juta ke masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dilakukan ASN, TNI dan Polri di masa kampanye Pemilu 2024.
"Kami akan beri reward atau hadiah kepada masyarakat Medan atau Sumut yang berani maju untuk melaporkan ASN, TNI, Polri yang melakukan tindakan tindakan yang melanggar UU Pemilu," ujar Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN, Yance Aswin pada Kamis, 18 Januari 2024.
Selain itu, Yance mengatakan masyarakat yang melaporkan kecurangan tersebut akan langsung didampingi tim Hukum Nasional AMIN.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kecurangan - kecurangan kampanye pemilihan umum (Pemilu).
"Dan kami akan melindungi dengan jiwa raga kami untuk membela kepentingan masyarakat demi tegaknya demokrasi sesuai apa yang dimaksud UU Pemilu," tegasnya.
Yance menegaskan bahwa tim Hukum Nasional AMIN mendapat kuasa langsung dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk mendampingi masyarakat yang menemukan dan membuat laporan dugaan kecurangan.
Artikel Terkait
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Tolak Corporate Culture untuk Dekan
DPR RI Batal Pecat 5 Anggotanya Terkait Kasus Tunjangan Rp50 Juta dan Unjuk Rasa 2025
Said Didu Nilai Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh Berisiko, Bisa Dianggap Melindungi Pihak Terduga
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kuya Diaktifkan