Bogor Times- Fraksi PDI Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menyarankan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Alasannya, kesibukan Gibran berkampanye dinilai mengganggu aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.m Sontah hal itu disikapi oleh sang adik, Kaesang Pangarep.
"Itu biasa terjadi. Terutama saat tengah memanasnya dinamika politik seperti saat ini," kata anak bungsu Presiden Jokowi ini pada Minggu 21 Januari 2024.
Baca Juga: Mitra Driver Lalamove: Peluang Pekerjaan Baru dengan Pendapatan Melimpah
Lebih lanjut, Kaisang menilah hal tersebut akan kembali diserahkan pada masyarakat.
"Saya kira kembali lagi ke masyarakat, maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti sekarang atau diminta untuk mundur," kata dia.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas