Bogor Times- Fraksi PDI Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menyarankan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Alasannya, kesibukan Gibran berkampanye dinilai mengganggu aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo.m Sontah hal itu disikapi oleh sang adik, Kaesang Pangarep.
"Itu biasa terjadi. Terutama saat tengah memanasnya dinamika politik seperti saat ini," kata anak bungsu Presiden Jokowi ini pada Minggu 21 Januari 2024.
Baca Juga: Mitra Driver Lalamove: Peluang Pekerjaan Baru dengan Pendapatan Melimpah
Lebih lanjut, Kaisang menilah hal tersebut akan kembali diserahkan pada masyarakat.
"Saya kira kembali lagi ke masyarakat, maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti sekarang atau diminta untuk mundur," kata dia.
Artikel Terkait
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari
Denny Indrayana: Jika Ijazah Jokowi Asli, Takkan Ada Proses Pidana dan Rakyat Dipenjara