HALUANRIAAU.CO, PEKANBARU - Adanya kerusakan dan kekurangan selama proses penyortiran dan pelipatan sebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengajukan permintaan penambahan 39.000 surat suara.
Ilham M Yasir, Ketua KPU Riau, menyatakan bahwa kerusakan surat suara terjadi di Riau untuk semua jenis surat suara, termasuk surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau, dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.
“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota dilakukan pengesetan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu. Dari 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara, yang rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekuranganya sekitar 39 ribu," rincinya, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Kapolsek Kampar Gelar Pertemuan Stakeholder dan Tokoh Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu 2024
Artikel Terkait
Benny K Harman Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasan Pentingnya Hak Pilih Rakyat
Vonis 165 Tahun Najib Razak vs Jokowi: Analisis Buni Yani Soal Korupsi 1MDB
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat