paradapos.com - Juru Bicara Tim Pemenangan (Jubir TPN) Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono terseret kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.
Aiman Witjaksono pun mendapat pembelaan dari capres nomor urut 03 dari PDIP, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo blak-blakan menyebutkan dirinya berkomitmen mendukung juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum di kepolisian.
"Tadi malam, kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian. Namanya Ganjar Pranowo. Kami akan bela Aiman," ucap Ganjar.
Seperti diketahui, Aiman Witjaksono tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang juga merupakan seorang jurnalis itu disebut sedang mengingatkan perihal netralitas pada Pemilu 2024.
Artikel Terkait
DPR Desak Aturan Umrah Mandiri: Perlindungan Jamaah atau Industri Terguncang?
Kemensos Perbarui Data Tunggal Sosial: Kunci Bansos Tepat Sasaran & Antisipasi Bencana
Usul Mencengangkan: Pemilu 2029 Bisa Dicoblos 1 Minggu, Ini Kata Politikus PKS!
E-Voting Pemilu 2029: Bawaslu Dukung Penuh untuk Efisiensi & Transparansi