paradapos.com -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palembang, akhirnya memberikan kepastian persoalan uang transport yang sempat dipertanyakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) saat pelantikan.
Dimana, KPU Kota Palembang membenarkan soal belum diberikannya uang transport kepada petugas KPPS yang dilantik di Jakabaring Sport City (JSC), Kamis 25 Januari 2024.
Bahkan, KPU Kota Palembang, merevisi terkait uang transport yang sebelumnya disebutkan tidak dianggarkan untuk petugas KPPS yang dilantik tersebut.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementruan Keuangan (Kemenkeu).
"Memang untuk se kota Palembang, untuk uang transport belum kami bagikan," ungkapnya saat dihubungi paradapos.com, Selasa 30 Januari 2024.
Syawal mengatakan, kemungkinan pencairan uang transport dan uang Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk KPPS, akan dicairkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas