paradapos.com - Panwascam Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat mencatat tidak ada pelanggaran ditemukan selama masa kampanye terbuka di wilayah kecamatan tersebut.
"Pelanggar secara tertulis belum menerima laporan. Mudah - mudahan tidak pelanggaran dan laporan," kata
Anggota Panwascam Sukmajaya Masturo, Selasa (30/1/2024).
Masturo mengatakan kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Sukmajaya terkait kampanye calon presiden 01 dan 02. Sedangkan capres 03 tidak ada.
Baca Juga: Lagi Tugas, Motor Anggota PPS Kelurahan Kedaung Depok Raib Dicuri Maling
"DPD masih kosong. DPR RI 45, provinsi 50 kegiatan, DPRD kota dan kabupaten 287 kegiatan kampanye tercatat kami tanggal 28 Januari 2024," kata Masturo.
Artikel Terkait
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya