paradapos.com - Jelang digelarnya pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Banyuwangi membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus lapas, pada hari Kamis 1 Februari 2024.
Satu persatu para penghuni lapas yang belum masuk daftar pemilih tetap dipanggil secara bergantian oleh petugas posko layanan DPTb khusus lapas untuk melakukan proses verifikasi administrasi agar masuk dalam daftar pemilih tambahan.
Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto, mengatakan bahwa posko layanan daftar pemilih tambahan khusus Lapas Banyuwangi untuk mengakomodir hak suara bagi penghuni lapas yang baru masuk.
Baca Juga: Dua Periode Jadi Anggota DPRD Jatim, Inilah Deretan Kontribusi Nyata Kang Irwan untuk Rakyat
"Sehingga nantinya para penghuni lapas hak suaranya pada Pemilu 2024 terjamin dan terhindar dari golput," kata Eko Sumanto.
Mereka yang dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan tersebut sudah diperkirakan akan tetap menghuni lapas hingga tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Posko layanan DPTb khusus Lapas Banyuwangi dibuka sejak Kamis 1 Februari 2024 dan akan dilakukan setiap hari hingga tanggal 7 Februari 2024.
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN