PARADAPOS.COM -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hanya saja, Fraksi PDIP masih menunggu perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata politikus PDIP Adian Napitupulu kepada wartawan seusai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
“Ya kagak bisa dijawab lah, gak jadi element of surprise,” tegas pentolan Aktivis 1998 itu.
Adian menyatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari hak angket DPR RI. Namun, pihaknya tidak setengah-setengah dalam menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Gak boleh dalam posisi lemah. Kenapa? Kalau kita sudah kita putuskan A, (maka) A dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebagainya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut