PARADAPOS.COM -Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu lantas mengajak semua pendukungnya untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum Amin.
Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menyimpan harapan besar kepada Hakim MK untuk bisa memutuskan perkara pemilu dengan seadil-adilnya.
"Kita menginginkan agar praktik demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," tandas Anies.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD