NEGARA, Radar Bali.id - Calon anggota DPRD Jembrana daerah pemilihan Pekutatan dari Partai Demokrat, I Komang Suartika, yang balihonya dirusak memaafkan pelaku perusakan. Sedangkan mengenai laporan perusakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Jembrana.
Menurutnya, perusakan baliho di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dilaporkan oleh tim pemenangannya yang tidak terima dengan perusakan baliho oleh orang tidak dikenal.
"Secara pribadi saya tidak mau mempermasalahkan, meksipun nanti terungkap tetap akan memaafkan pelakunya," ungkapnya.
Baca Juga: Bermunculan Perusakan Baliho Caleg di Jembrana, Belum Semua Terungkap
Laporan tim pemangannya yang sudah diproses oleh Panwascam Pekutatan tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Karena kasus perusakan tersebut, juga sebagai bagian dari pendidikan politik, pendidikan berdemokrasi dan pendidikan hukum bagi dirinya, tim dan masyarakat.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029