PARADAPOS.COM -Calon Presiden Anies Baswedan dijadwalkan hadir pada sidang perdana gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Kabar itu dikonfirmasi langsung Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
"Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok," katanya.
Menurut dia, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) memiliki bukti-bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Sejak pendaftaran, THN sudah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang sudah dimasukkan," pungkas Billy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan, pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yakni 14 hari kerja.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD