PARADAPOS.COM - Persoalan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah bansos itu dipersoalkan. Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan tersebut.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Dia juga tidak mempersoalkan, nama Jokowi diseret-seret dalam gugatan Pilpres di MK.
"Ya monggo enggak papa dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama