PARADAPOS.COM - Persoalan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah bansos itu dipersoalkan. Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan tersebut.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta