PARADAPOS.COM - Persoalan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah bansos itu dipersoalkan. Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan tersebut.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Dia juga tidak mempersoalkan, nama Jokowi diseret-seret dalam gugatan Pilpres di MK.
"Ya monggo enggak papa dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Ritual Adat Jokowi di Lampung: Simbol Kepala Kerbau Ditafsir sebagai Sinyal PSI Siap Tantang PDIP
Presiden Jokowi Batal Hadiri Kirab Budaya di Lampung Timur Imbas Penolakan Atribut Partai, Alihkan Kunjungan ke Pasar dan Pesantren
Blusukan Jokowi Dinilai PDIP sebagai Strategi Politik untuk Pemilu 2029 demi Gibran dan Kaesang
Ritual Menginjak Kepala Kerbau di Prosesi Adat Lampung, Jokowi Bungkam soal Maknanya