PARADAPOS.COM -Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, membuka persidangan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan dihadiri langsung para pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai termohon, absen pada persidangan di MK.
"Pasangan prinsipal tidak hadir pada kesempatan ini yang mulia," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Artikel Terkait
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat
Mengapa Anak Muda Wajib Terjun ke Bisnis Ternak Sapi? Ini 5 Alasannya!
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco
Budi Arie: Logo Projo Baru Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi, Ini Alasannya