PARADAPOS.COM -Mendikbud Ristek Nadiem Makarim harus bertanggung jawab atas kondisi guru-guru di Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Sebab, mengacu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Mendikbud Ristek adalah pihak yang bertanggung jawab atas kondisi pendidikan di Indonesia.
Demikian ditegaskan Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (14/5).
“Jadi, dalam hal guru banyak terjerat pinjol, jelas bahwa Mendikbud wajib bertanggung jawab,” kata Indra.
Menurut Indra, tentu ada alasan kenapa guru terjerat pinjol. Dalam hal ini karena mereka tidak sejahtera hidupnya.
Oleh karena itu, kata Indra, Nadiem Makarim harus serius mengupayakan kecerdasan kehidupan bangsa, antara lain dengan memperhatikan para tenaga pengajar dengan menaikkan taraf kehidupannya agar lebih sejahtera.
Artikel Terkait
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Perlindungan Politik dari Kasus Judi Online?