PARADAPOS.COM -Mendikbud Ristek Nadiem Makarim harus bertanggung jawab atas kondisi guru-guru di Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Sebab, mengacu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Mendikbud Ristek adalah pihak yang bertanggung jawab atas kondisi pendidikan di Indonesia.
Demikian ditegaskan Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (14/5).
“Jadi, dalam hal guru banyak terjerat pinjol, jelas bahwa Mendikbud wajib bertanggung jawab,” kata Indra.
Menurut Indra, tentu ada alasan kenapa guru terjerat pinjol. Dalam hal ini karena mereka tidak sejahtera hidupnya.
Oleh karena itu, kata Indra, Nadiem Makarim harus serius mengupayakan kecerdasan kehidupan bangsa, antara lain dengan memperhatikan para tenaga pengajar dengan menaikkan taraf kehidupannya agar lebih sejahtera.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Tokoh Nasional: Istana Bukan Oposisi, Tapi Diskusi Bangsa
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?